Beranda / /

  • MPU Aceh Besar Larang Keterlibatan Muslim dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
    Aceh | 1 hari lalu
    MPU Aceh Besar Larang Keterlibatan Muslim dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan larangan bagi umat Muslim untuk terlibat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2025. Hal ini dituangkan dalam Taushiyah Nomor 87 Tahun 2024 yang dikeluarkan sebagai pedoman bagi masyarakat Aceh Besar dalam menjaga akidah dan pelaksanaan syariat Islam.